Terungkapnya Bisnis Haram di Pantura yang Bahayakan Pengendar
KDslot News - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu mengungkap kasus peredaran narkoba di Jalur Pantura Kabupaten Indramayu. Seorang tersangka berinisial RA (46) ditangkap setelah sering menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada para sopir truk.
Pria bertato asal Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyandang baju tersangka digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (11/6/2024). RA tidak berkutik, ia terpergok polisi saat sedang bertransaksi barang haram sabu di sekitar Jalan Langut, Desa Langut, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu.
Rupanya, dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX hitamnya, RA tengah menjual sejumlah paket sabu kepada oknum sopir truk atau kontainer di sepanjang jalan Pantura. Sekira pukul 13.00 WIB, aksi tersangka terhenti setelah petugas dari Satuan Reserse Narkoba memepet dan menangkapnya.
"Akhirnya kami mengetahui ada seseorang yang diduga sebagai kurir atau pengedar sabu-sabu ini dengan inisial RA. Informasi kami dapatkan transaksi yang dilakukan sasarannya adalah para sopir truk," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.
Sebelum akhirnya tertangkap, RA diduga sering mengedarkan sabu-sabu ke para sopir di sepanjang jalur Pantura Indramayu. Bahkan, kata Fahri, tersangka pernah mengedarkan narkotika itu di wilayah Pantura Cirebon.
RA tak bisa mengelak dari aksinya yang sering bertransaksi dengan para sopir truk. Polisi menemukan 15 paket sabu kemasan plastik klip bening dalam selempang pelaku seberat 123,09 gram.
Polisi pun menyita handphone tersangka. Di mana alat komunikasi itu digunakan RA untuk melancarkan transaksi sabun dengan para sopir truk atau kontainer yang melintas di wilayah Pantura Indramayu.
"Saat penangkapan kami berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 123,09 gram atau 1 ons lebih," ujar Fahri.
Kepada polisi, pria pengangguran itu mengaku sudah beroperasi edarkan sabu selama enam bulan terakhir. RA inisialnya mendapatkan barang dari satu tersangka lainnya yaitu KS yang kini masih diburu polisi.
Dalam transaksi nya, RA mengaku sudah membeli 5 kali kepada KS. Setiap transaksi nya, RA menerima sabu seberat 50 gram hingga seratus gram.
"Dengan saudara KS, KS saat ini masih DPO dan sudah melakukan transaksi sebanyak 5 kali. Pertama 50 gram, seratus seratus dan terakhir ini," jelasnya.
Setelah terima barang dari KS, RA rupanya melakukan gerak cepat. Ia mengemas butiran sabu itu ke dalam plastik klip bening. Dengan ukuran berat 0,5 gram hingga satu gram, RA langsung bertransaksi dengan oknum sopir truk yang sedang beristirahat di sekitar Jalur Pantura, terutama sopir yang kenal dengan tersangka.
RA membanderol paket sabu itu dengan harga sekitar Rp 500 ribu hingga satu Rp 1 juta. "Selanjutnya diedarkan kurang lebih beratnya 0,5 gram sampai dengan 1 gram dengan nilai transaksi kurang lebih kalau 0,5 gram itu kurang lebih senilai Rp 500 ribu," katanya.
Ketergantungan terhadap barang haram itu pun dialami sejumlah sopir truk atau kontainer. Ya, polisi melakukan rehabilitasi kepada 3 orang sopir yang diduga mengkonsumsi sabu.
"Pembeli kita tangkap sebanyak 3 orang yaitu oknum sopir truk dan sudah kita lakukan rehabilitasi," ucap Fahri.
Akibat perbuatannya, RA terancam pasal 114 (2) dan atau pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancamannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tegasnya.
Ulah RA, pria kelahiran asal Jakarta itu bisa berdampak fatal pada kondisi lalu lintas di wilayah Pantura Indramayu. Kecelakaan yang sering terjadi bisa disebabkan karena konsentrasi pengemudi menurun.
"Bisa saja, karena dengan menunggunakan narkotika, minuman keras tentunya bisa menggangu konsentrasi para pengemudi. Dan, salah satu faktor penyebab kecelakaan itu adalah human eror terganggunya konsentrasi dari para pengemudi," jelas Fahri.
Siasat Jahat Sopir
Namun, bagi oknum sopir yang mengonsumsi sabu berdalih kebiasaan itu justru untuk menopang kinerjanya sebagai sopir truk. Bahkan, kepada polisi, para sopir mengaku konsumsi sabu justru lebih menghemat biaya operasional.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya menjelaskan para sopir itu biasanya mengeluarkan biaya untuk istirahat di pinggir jalan bisa mencapai Rp 700 ribu. Sehingga, menurut oknum sopir, dengan konsumsi sabu justru bisa menghemat dan melancarkan perjalanan.
"Pengakuan sopir, konsumsi sabu itu agar lebih hemat katanya. Terus mereka mengaku bisa tahan melek berjam-jam sampai ke tujuan," jelas Tatang kepada KD Nusantara.
Alasan apapun kata Tatang tidak bisa dibenarkan. Polisi akan terus menyelidiki jaringan yang melibatkan tersangka RA. "Jaringan itu masih kita dalami," katanya.
kdslot luar biasa, kdslot paling mantab, kdslot online, kdslot terpercaya, kdslots
Rupanya, dengan menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX hitamnya, RA tengah menjual sejumlah paket sabu kepada oknum sopir truk atau kontainer di sepanjang jalan Pantura. Sekira pukul 13.00 WIB, aksi tersangka terhenti setelah petugas dari Satuan Reserse Narkoba memepet dan menangkapnya.
"Akhirnya kami mengetahui ada seseorang yang diduga sebagai kurir atau pengedar sabu-sabu ini dengan inisial RA. Informasi kami dapatkan transaksi yang dilakukan sasarannya adalah para sopir truk," kata Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar.
Sebelum akhirnya tertangkap, RA diduga sering mengedarkan sabu-sabu ke para sopir di sepanjang jalur Pantura Indramayu. Bahkan, kata Fahri, tersangka pernah mengedarkan narkotika itu di wilayah Pantura Cirebon.
RA tak bisa mengelak dari aksinya yang sering bertransaksi dengan para sopir truk. Polisi menemukan 15 paket sabu kemasan plastik klip bening dalam selempang pelaku seberat 123,09 gram.
Polisi pun menyita handphone tersangka. Di mana alat komunikasi itu digunakan RA untuk melancarkan transaksi sabun dengan para sopir truk atau kontainer yang melintas di wilayah Pantura Indramayu.
"Saat penangkapan kami berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat 123,09 gram atau 1 ons lebih," ujar Fahri.
Kepada polisi, pria pengangguran itu mengaku sudah beroperasi edarkan sabu selama enam bulan terakhir. RA inisialnya mendapatkan barang dari satu tersangka lainnya yaitu KS yang kini masih diburu polisi.
Dalam transaksi nya, RA mengaku sudah membeli 5 kali kepada KS. Setiap transaksi nya, RA menerima sabu seberat 50 gram hingga seratus gram.
"Dengan saudara KS, KS saat ini masih DPO dan sudah melakukan transaksi sebanyak 5 kali. Pertama 50 gram, seratus seratus dan terakhir ini," jelasnya.
Setelah terima barang dari KS, RA rupanya melakukan gerak cepat. Ia mengemas butiran sabu itu ke dalam plastik klip bening. Dengan ukuran berat 0,5 gram hingga satu gram, RA langsung bertransaksi dengan oknum sopir truk yang sedang beristirahat di sekitar Jalur Pantura, terutama sopir yang kenal dengan tersangka.
RA membanderol paket sabu itu dengan harga sekitar Rp 500 ribu hingga satu Rp 1 juta. "Selanjutnya diedarkan kurang lebih beratnya 0,5 gram sampai dengan 1 gram dengan nilai transaksi kurang lebih kalau 0,5 gram itu kurang lebih senilai Rp 500 ribu," katanya.
Ketergantungan terhadap barang haram itu pun dialami sejumlah sopir truk atau kontainer. Ya, polisi melakukan rehabilitasi kepada 3 orang sopir yang diduga mengkonsumsi sabu.
"Pembeli kita tangkap sebanyak 3 orang yaitu oknum sopir truk dan sudah kita lakukan rehabilitasi," ucap Fahri.
Akibat perbuatannya, RA terancam pasal 114 (2) dan atau pasal 112 ayat 2 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. "Ancamannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun," tegasnya.
Ulah RA, pria kelahiran asal Jakarta itu bisa berdampak fatal pada kondisi lalu lintas di wilayah Pantura Indramayu. Kecelakaan yang sering terjadi bisa disebabkan karena konsentrasi pengemudi menurun.
"Bisa saja, karena dengan menunggunakan narkotika, minuman keras tentunya bisa menggangu konsentrasi para pengemudi. Dan, salah satu faktor penyebab kecelakaan itu adalah human eror terganggunya konsentrasi dari para pengemudi," jelas Fahri.
Siasat Jahat Sopir
Namun, bagi oknum sopir yang mengonsumsi sabu berdalih kebiasaan itu justru untuk menopang kinerjanya sebagai sopir truk. Bahkan, kepada polisi, para sopir mengaku konsumsi sabu justru lebih menghemat biaya operasional.
Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Tatang Sunarya menjelaskan para sopir itu biasanya mengeluarkan biaya untuk istirahat di pinggir jalan bisa mencapai Rp 700 ribu. Sehingga, menurut oknum sopir, dengan konsumsi sabu justru bisa menghemat dan melancarkan perjalanan.
"Pengakuan sopir, konsumsi sabu itu agar lebih hemat katanya. Terus mereka mengaku bisa tahan melek berjam-jam sampai ke tujuan," jelas Tatang kepada KD Nusantara.
Alasan apapun kata Tatang tidak bisa dibenarkan. Polisi akan terus menyelidiki jaringan yang melibatkan tersangka RA. "Jaringan itu masih kita dalami," katanya.
kdslot luar biasa, kdslot paling mantab, kdslot online, kdslot terpercaya, kdslots
img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjiBWDJax0EePJCfOz_nC58-dqpPZrK5PsgyYbriy6kiYIocxWe1u1Q4iEDDz3oHYOieyJh4X9GC0SIz0NzKCpHR1pCevod9K9lSNfx0605SnEWjU76Z5WGMSMXre7KYrmxXsN7VluweOJT3W2iDMtthBj3ZfLTYghxqWDvsLZWsecCX2PKbrVW-XegWryx/s16000/728x90-kds-new.gif" />
Post a Comment