Komika Aulia Rakhman Diadukan ke Bawaslu Lampung Usai Dianggap Hina Nabi
kdslots777 - Komika Aulia Rakhman, viral di media sosial karena diduga membawakan materi stand up comedy menghina Nabi Muhammad SAW di acara Desak Anies di Lampung. Setelah dilaporkan ke polisi, Aulia Rakhman juga dilaporkan ke Bawaslu Lampung.
"Nanti, kami di sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) akan mengkaji apakah laporan terhadap komika Lampung ini bisa masuk pidana pemilu atau pidana umum," kata anggota Bawaslu Lampung, Tamri, dilansir Antara, Minggu (10/12/2023).
Laporan terkait Aulia Rakhman sudah masuk Sentra Gakkumdu Bawaslu Lampung. Namun, laporan tersebut belum teregistrasi lantaran laporan masuk di atas jam 17.00 WIB.
"Sesuai Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022, penyampaian laporan dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat, untuk hari Senin sampai dengan Kamis; dan mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.30 waktu setempat untuk hari Jumat," jelas Tamri.
"Sebagaimana diatur dalam Pasal 280 ayat 1 huruf (c), yakni pelaksana, peserta, dan tim kampanye pemilu dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain. Kemungkinan, pasal ini yang akan digunakan bila ada laporan dan kami sudah bahas di Sentra Gakkumdu kemarin," tambahnya.
Tamri mengatakan bila dugaan pelanggaran tersebut masuk jenis pidana pemilu, maka pihak-pihak terkait, seperti pihak yang mengundang komika dalam acara itu, juga akan dimintai keterangan.
"Kalau kegiatan komika itu masuk dalam rangkaian kampanye, maka tentu pidana pemilu; karena yang bersangkutan diundang oleh tim kampanye atau partai politik; tetapi kalau tidak, masuk ke pidana umum. Maka dari itu, masalah ini akan dikaji terlebih dahulu bila sudah ada laporannya," ujar Tamri.
Aulia Rakhman Minta Maaf
Permintaan maaf itu disampaikan Aulia melalui video di akun media sosialnya. Dia mengaku tidak ada maksud menghina Nabi Muhammad SAW. Video permintaan maaf diunggahnya sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Lampung.
"Assalamualaikum, saya ingin klarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di acara Anies. Di materi tersebut saya tidak ada maksud sama sekali menyindir nabi Muhammad SAW. Saya hanya bermaksud menyindir orang yang sekarang ini banyak memiliki nama Muhammad cuma beberapa di antara mereka kelakuannya tidak mencerminkan arti dari nama tersebut," kata dia.
"Sekali lagi saya menyesali perbuatan saya, menyesali apa yang sudah sampaikan di acara tersebut, saya mohon maaf kepada umat Islam secara keseluruhan, dan umat agama lainnya. Tidak ada maksud dari saya sama sekali untuk menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama. Saya mohon maaf saya menyesali perbuatan saya," kata dia.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan Aulia Rakhman sejak Jumat (8/12/2023) malam berada di Mapolda Lampung.
Post a Comment