Perkara Kisruh Food Vlogger Codeblu Vs Farida Nurhan Berujung ke Polisi
Kdslots News - Review food vlogger dengan nama akun @codebluuuu di warung Nyak Kopsah atau Bang Madun berbuntut panjang. Codeblu melaporkan content creator Farida Nurhan alias Omay ke polisi.
Codeblu melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2023. Laporan Codeblu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kisruh antara Codeblu dan Farida Nurhan ini berawal ketika food vlogger Aa Juju me-review Warung Nyak Kopsah milik Bang Madun. Dalam review-nya itu, Aa Juju memperlihatkan warung Nyak Kopsah yang penuh sampah hingga disuruh membungkus makanan sendiri pakai keresek merah.
Farida Nurhan kemudian men-stich video Aa Juju. Dalam video tersebut, Farida Nurhan membela Nyak Kopsah hingga kemudian ia diserang oleh netizen.
Hingga kemudian netizen menantang Codebluuuu untuk me-review warung Nyak Kopsah. Codeblu pun mendatangi warung Nyak Kopsah, dan hasilnya Codebluuuu tidak terlalu suka dengan makanan di warung Nyak Kopsah, kecuali sambal leunca dan telur omeletnya.
Codeblu selama ini dikenal sebagai food vlogger yang tidak pernah memperlihatkan wajah dan identitasnya ke publik. Nah, belakangan, setelah Codeblu memberikan ulasan soal warung Nyak Kopsah, Farida Nurhan ikut berkomentar.
Farida Nurhan, yang membela Nyak Kopsah, dalam akun TikToknya memutar video rekaman diduga antara Nyak Kopsah dan seorang wanita. Dalam rekaman tersebut, wanita itu menyebutkan nama asli Codeblu adalah William Anderson dan menuding Codeblu melarikan putrinya.
Farida Nurhan, yang mendengar rekaman tersebut, terlihat tertawa-tawa. Inilah yang kemudian membuat Codeblu melaporkan Farida Nurhan ke polisi.
Farida Nurhan menyadari kesalahannya dan ia telah men-takedown videonya itu, tapi videonya telanjur di-capture oleh netizen dan tersebar di media sosial. Belakangan, Nyak Kopsah, dengan dua food vlogger yang telah me-review warungnya, yakni Aa Juju dan Codebluuuu, telah berdamai.
Codeblu Polisikan Farida Nurhan
Atas video tersebut, Farida Nurhan dilaporkan oleh Codebluuuu ke Polda Metro Jaya. Codeblu melaporkan Farida Nurhan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui ITE.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Codeblu. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan Codeblu terhadap Farida Nurhan.
"LP baru diterima di Unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan," kata Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Ade Safri mengatakan Codeblu melaporkan Farida Nurhan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik (UU ITE).
"Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP," imbuh Ade Safri.
Farida Nurhan Akan Diklarifikasi
Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan Codebluuuu tersebut. Polda Metro akan mendalami ada-tidaknya unsur pidana dalam pelaporan tersebut.
"Selanjutnya kita akan lakukan serangkaian giat penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/9).
Ade Safri mengatakan salah satu langkah penyelidikan adalah memeriksa pihak terkait. Termasuk dalam hal ini Farida Nurhan sebagai terlapor.
"Di mana giat penyelidikan ini salah satunya mengundang pelapor dan, saksi-saksi untuk diklarifikasi. Termasuk terlapor juga akan kita undang klarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Redaksi telah menghubungi Codeblu dan Farida Nurhan untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari keduanya.
Download kdslots, kdslots game, kdslot game, kdslots indonesia, login kdslots, kdslots register
Codeblu melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya pada 25 September 2023. Laporan Codeblu teregistrasi dengan nomor laporan LP/B/5703/IX/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kisruh antara Codeblu dan Farida Nurhan ini berawal ketika food vlogger Aa Juju me-review Warung Nyak Kopsah milik Bang Madun. Dalam review-nya itu, Aa Juju memperlihatkan warung Nyak Kopsah yang penuh sampah hingga disuruh membungkus makanan sendiri pakai keresek merah.
Farida Nurhan kemudian men-stich video Aa Juju. Dalam video tersebut, Farida Nurhan membela Nyak Kopsah hingga kemudian ia diserang oleh netizen.
Hingga kemudian netizen menantang Codebluuuu untuk me-review warung Nyak Kopsah. Codeblu pun mendatangi warung Nyak Kopsah, dan hasilnya Codebluuuu tidak terlalu suka dengan makanan di warung Nyak Kopsah, kecuali sambal leunca dan telur omeletnya.
Codeblu selama ini dikenal sebagai food vlogger yang tidak pernah memperlihatkan wajah dan identitasnya ke publik. Nah, belakangan, setelah Codeblu memberikan ulasan soal warung Nyak Kopsah, Farida Nurhan ikut berkomentar.
Farida Nurhan, yang membela Nyak Kopsah, dalam akun TikToknya memutar video rekaman diduga antara Nyak Kopsah dan seorang wanita. Dalam rekaman tersebut, wanita itu menyebutkan nama asli Codeblu adalah William Anderson dan menuding Codeblu melarikan putrinya.
Farida Nurhan, yang mendengar rekaman tersebut, terlihat tertawa-tawa. Inilah yang kemudian membuat Codeblu melaporkan Farida Nurhan ke polisi.
Farida Nurhan menyadari kesalahannya dan ia telah men-takedown videonya itu, tapi videonya telanjur di-capture oleh netizen dan tersebar di media sosial. Belakangan, Nyak Kopsah, dengan dua food vlogger yang telah me-review warungnya, yakni Aa Juju dan Codebluuuu, telah berdamai.
Codeblu Polisikan Farida Nurhan
Atas video tersebut, Farida Nurhan dilaporkan oleh Codebluuuu ke Polda Metro Jaya. Codeblu melaporkan Farida Nurhan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik melalui ITE.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari Codeblu. Saat ini polisi masih menyelidiki laporan Codeblu terhadap Farida Nurhan.
"LP baru diterima di Unit 1 Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dilakukan serangkaian upaya penyelidikan," kata Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (27/9/2023).
Ade Safri mengatakan Codeblu melaporkan Farida Nurhan terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik (UU ITE).
"Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP," imbuh Ade Safri.
Farida Nurhan Akan Diklarifikasi
Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan Codebluuuu tersebut. Polda Metro akan mendalami ada-tidaknya unsur pidana dalam pelaporan tersebut.
"Selanjutnya kita akan lakukan serangkaian giat penyelidikan untuk tentukan apakah terdapat peristiwa pidananya dalam dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (28/9).
Ade Safri mengatakan salah satu langkah penyelidikan adalah memeriksa pihak terkait. Termasuk dalam hal ini Farida Nurhan sebagai terlapor.
"Di mana giat penyelidikan ini salah satunya mengundang pelapor dan, saksi-saksi untuk diklarifikasi. Termasuk terlapor juga akan kita undang klarifikasi terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Redaksi telah menghubungi Codeblu dan Farida Nurhan untuk meminta tanggapan. Namun, hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan dari keduanya.
Download kdslots, kdslots game, kdslot game, kdslots indonesia, login kdslots, kdslots register
Post a Comment