Pasutri di Muba Bunuh Anak Angkat, Suami yang Suruh dan Istri yang Eksekusi
Kdslots News - Polisi menangkap ibu rumah tangga (IRT) bernama Ramini (44), di Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, lantaran nekat membunuh anak angkatnya, IR (12). Kepada polisi Rumini mengaku nekat karena diancam akan diceraikan suaminya, Purnomo (53). Karena itu, Purnomo pun ikut diringkus.
"Iya, wanita yang kita tangkap itu terkait kasus pembunuhan. Membunuh anak angkatnya," kata Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto dikonfirmasi detikSumbagsel, Sabtu (16/9/2023).Dijelaskannya, pembunuhan terjadi di kediaman pelaku di Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Musi Banyuasin, pada Senin (11/9/2023) malam.
"Korban dibunuh saat sedang tertidur pulas di kamarnya. Dari pengakuan pelaku, korban meninggal dunia dengan cara dicekik serta ditindih bantal hingga korban tak bisa bernapas," ungkap Morris.
Usut punya usut, Rumini rupanya dipaksa sang suami untuk membunuh korban karena suaminya risih korban sangat rewel.
Rumini yang kebingungan dan dipaksa angkat kaki dari rumah jika tidak menurut pun akhirnya melakukan perbuatan terlarang tersebut ke korban.
"Sebelumnya, pelaku ini disuruh dan diancam suaminya agar membunuh korban. Jika pelaku menolak, pelaku diancam diceraikan bahkan diusir dari rumah," bebernya.
Setelah membunuh korban, Rumini pun mengunci pintu kamar korban dari dalam dengan memanjat. Lalu, Selasa (12/9) sekitar pukul 06.00 WIB, Rumini berpura-pura teriak dan Purnomo mendobrak kamar korban agar terlihat seolah-olah korban tewas bukan karena dibunuh.
"Anggota yang mendapat laporan korban meninggal dunia langsung memeriksa korban ke rumah sakit. Dari pemeriksaan ternyata korban tewas dengan kondisi di tubuhnya ada bekas penganiayaan," katanya.
"Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum di RS Bhayangkara, korban meninggal tidak wajar. Kemudian keduanya diperiksa intensif dan akhirnya mengakui telah membunuh korban," sambungnya.
Dari pengakuan Purnomo, dia mengancam istrinya untuk membunuh anak angkat mereka karena kesal korban yang nakal dan suka rewel.
"Pengakuannya seperti itu, kesal korban ini nakal, rewel lah," lanjut Morris.
Atas perbuatannya, keduanya kini ditahan dan dijerat pasal tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban tewas dan pembunuhan berencana.
"Kedua tersangka kita sangkakan Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 KUH atau Pasal 338 KUHPidana juncto 55 KUHP atau Pasal 80 Ayat 2 dan 4 juncto Pasal 76C UU nomof 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak," jelas Morris.
Download kdslots, kdslots game, kdslot game, kdslots indonesia, login kdslots, kdslots register
Post a Comment