Petani di 5 daerah bisa tebus pupuk subsidi pakai ktp
kdslots news - Petani di lima provinsi di Indonesia saat ini sudah menebus pupuk bersubsidi hanya dengan membawa KTP ke kios. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pencatatan transaksi, meningkatkan transparansi, mencegah penyimpangan, serta menyederhanakan proses penebusan pupuk bersubsidi.
"Dengan digitalisasi ini, petani tinggal datang ke kios pupuk resmi dan menunjukkan KTP. Data-data mengenai alokasi, jenis komoditi dan lain-lain, semua sudah tercatat dalam sistem. Mudah tebusnya, tepat sasarannya," kata Direktur Transformasi Bisnis PT Pupuk Indonesia (Persero) dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Panji menyebutkan bahwa sistem ini sudah berjalan di lima provinsi. Digitalisasi kios ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian BUMN dan Kementerian Pertanian beberapa waktu lalu. Salah satu arahannya adalah agar memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi melalui digitalisasi.
"Ini adalah bagian dari upaya Pupuk Indonesia meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dengan membuat penyaluran pupuk menjadi lebih mudah dan tepat sasaran. Hingga 2023, terdapat lima provinsi telah menerapkannya, yaitu Bali, Aceh, Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan," jelas Panji.
Sistem yang bernama iPubers merupakan aplikasi digital yang berbasis NIK, sistem ini hasil kerja sama PT Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. Saat ini, total 697 kios sudah menerapkan sistem ini.
Panji menjelaskan, digitalisasi penebusan pupuk bersubsidi di Bali sudah berjalan efektif sejak 2022. Sistem yang sama juga diterapkan di Kabupaten Aceh Besar pada awal 2023.
Setelah kedua provinsi tersebut, Pupuk Indonesia terus memperluas proses penebusan pupuk bersubsidi secara digital. Minggu lalu, Selasa (27/6), Kementerian Pertanian resmi menerapkan digitalisasi kios di tiga provinsi sekaligus, yaitu Bangka Belitung, Riau, dan Kalimantan Selatan.
"Sehingga saat ini petani di lima provinsi sudah bisa menebus pupuk bersubsidi dengan sangat mudah, yaitu cukup mendatangi kios secara langsung dan menunjukkan KTP," tambah Panji.
SEVP Operasi Pemasaran Pupuk Indonesia, Gatoet Gembiro Noegroho menjelaskan setelah petani penerima subsidi menunjukkan KTP, pemilik kios akan memindai NIK KTP untuk mengakses data alokasi pupuk bersubsidi milik petani. Selanjutnya, kios akan memasukkan jumlah transaksi penebusan dan petani menandatangani bukti transaksi pada layar gawai yang digunakan.
Petani juga difoto bersama pupuknya sebagai bukti penebusan pupuk bersubsidi. Data ini tersimpan secara digital, sehingga petani dan kios tidak perlu lagi mengisi formulir dalam bentuk kertas. Pupuk Indonesia berharap mendapatkan umpan balik dari pemilik kios dan petani di lima provinsi tersebut.
Post a Comment