KPK geledah kantor di batam kasus Gratifikasi andhi pramono
kdslots news - KPK kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Penggeledahan itu dilakukan di Batam, Kepulauan Riau.
"Tim penyidik KPK melanjutkan lagi proses penggeledahan di Kota Batam bertempat di PT FI (Fantastik Internasional)," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (13/7/2023)
"Proses geledah masih berlangsung. Hasil dari kegiatan ini akan kami sampaikan nanti," katanya.
Penggeledahan di PT Fantastik Internasional ini merupakan lokasi ketiga yang digeledah penyidik KPK di Batam terkait kasus dugaan korupsi Andhi Pramono. KPK sebelumnya telah menggeledah PT Bahari Berkah Madani dan rumah mertua Andhi Pramono.
Sejauh ini, perbuatan korupsi dari Andhi Pramono yang telah terungkap berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp 28 miliar. Uang haram itu diduga didapat oleh Andhi selama 10 tahun terakhir sejak tahun 2012.
Penyidik KPK juga menemukan bukti baru berupa dokumen transaksi keuangan milik Andhi Pramono saat melakukan penggeledahan di Batam pada Rabu (12/7). Dokumen itu secara sengaja disembunyikan oleh Andhi di rumah mertuanya yang berada di Batam.
KPK telah menyita aset-aset milik Andhi Pramono. Total aset yang telah disita sejauh ini mencapai Rp 50 miliar.
Penggeledahan di PT Fantastik Internasional ini merupakan lokasi ketiga yang digeledah penyidik KPK di Batam terkait kasus dugaan korupsi Andhi Pramono. KPK sebelumnya telah menggeledah PT Bahari Berkah Madani dan rumah mertua Andhi Pramono.
Sejauh ini, perbuatan korupsi dari Andhi Pramono yang telah terungkap berupa penerimaan gratifikasi senilai Rp 28 miliar. Uang haram itu diduga didapat oleh Andhi selama 10 tahun terakhir sejak tahun 2012.
Penyidik KPK juga menemukan bukti baru berupa dokumen transaksi keuangan milik Andhi Pramono saat melakukan penggeledahan di Batam pada Rabu (12/7). Dokumen itu secara sengaja disembunyikan oleh Andhi di rumah mertuanya yang berada di Batam.
KPK telah menyita aset-aset milik Andhi Pramono. Total aset yang telah disita sejauh ini mencapai Rp 50 miliar.
Post a Comment