DOKTER BIADAB! ANIAYA BALITA SEMPAT ANCAM ORTU KORBAN, DOKTER PUNYA ANAK AKABRI
kdslots indonesia Makassar - Dokter Makmur di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan balita tiga tahun di sebuah warung kopi (warkop). Terungkap, pelaku juga sempat mengancam ayah korban usai video penganiayaannya viral di media sosial.
Ayah korban, Agung (27) mengatakan penganiayaan itu terjadi di Warkop di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Makassar, Kamis (27/7) sekitar pukul 23.00 Wita. Keesokan harinya, dokter Makmur sempat ditelepon oleh Agung.
"Keesokan harinya Jumat (28/7) itu, saya telepon dia pagi-pagi. Karena itu kejadian anak saya ditampar, itu saya tidak lihat kalau anak saya jatuh. Saya telepon, saya baru marah di situ," kata Agung kepada detikSulsel, Senin (31/7/2023).
Agung mengatakan dokter Makmur sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatannya. Agung lalu naik pitam.
"Pada saat saya telepon itu, saya tanya 'pak dokter, saya ini yang kita pukul anaknya kemarin', tanpa ada mungkin rasa penyesalan ini pak dokter malah bilang, 'kenapa?' Jadi saya bilang pak dokter hati-hati ki ini perbuatan ta, 'saya pukul ki juga'," kata Agung.
Saat itulah oknum dokter tersebut mengancam balik. Dia bahkan menegaskan kalau dirinya memiliki anak Akabri.
"Lalu dia bilang 'kau juga hati-hati jangko (jangan) edit-edit itu video. Beredar itu video. Itu akan saya laporkan ko, karena itu video kau edit-edit, dan kau cemarkan nama baik saya. Ingat ko nah saya punya anak Akabri'," kata Agung menirukan ancaman oknum dokter tersebut.
Mendapat ancaman tersebut, Agung lantas melaporkan penganiayaan yang menimpa anaknya pada Jumat (28/7). Pelaku yang mengetahui pelaporan tersebut lalu mendatangi korban untuk meminta maaf.
"Dia datang minta maaf setelah saya melapor polisi. Saya melapor ke polisi itu jam 13.00 siang hari Jumat. Dia minta maaf sore," kata Agung.
Meski sudah menerima permintaan maaf pelaku, Agung menegaskan tetap menyelesaikan perkara ini melalui jalur hukum. Pasalnya, Agung menilai oknum dokter tersebut tidak semestinya bertindak semena-mena terhadap anak kecil.
"Jadi waktu dia datang minta maaf saya bilang, 'saya sudah maafkan ki tapi ini proses hukum harus berjalan, karena kelakuan ta yang begitu gampangnya memukul anak kecil sangat arogan'," katanya.
Oknum Dokter Resmi Jadi Tersangka
Diberitakan sebelumnya, dokter Makmur resmi ditetapkan sebagai tersangka akibat diduga menganiaya balita 3 tahun. Makmur dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan itu Pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri kepada detikSulsel, Senin (31/7).
Iptu Alim mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara tim penyidik pada Minggu (30/7). Kendati demikian, dokter Makmur tidak ditahan.
"Kita belum melakukan penahanan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Jadi sementara kita wajib laporkan," katanya.
Kepada polisi, dokter Makmur mengaku tak ada niat menganiaya korban. Dia hanya terbawa emosi karena bidak caturnya diambil oleh korban.
"Motifnya dia kesal karena sementara bermain diganggu diambil itu pionnya, sementara bermain catur," katanya.
kdslot login kdslots777 login kdslot kdslots 777 kdslots indonesia kdslots indo kdslots gacor
Post a Comment