Header Ads

Polda Banten Tangkap 4 Tersangka Perdagangan Orang ke Qatar dan Arab Saudi

 

slot gacor hari ini

KDslots news - Polda Banten menangkap 4 agen kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Qatar dan Arab Saudi. Polisi menyebut 4 tersangka itu merupakan agensi pengiriman pekerja migran dari kawasan Tangerang dan Cilegon.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto mengatakan, Satgas TPPO Polda dan Polresta Tangerang mengungkap agensi pengiriman ke Qatar dengan tersangka SL (42) dan MN (50). Kasus ini terungkap setelah suami korban inisial AA melapor istrinya bernama ST (40) dipekerjakan dengan tidak manusiawi.

"Modusnya memberikan gaji besar dalam pelaksanaannya sebaliknya," kata Didik di Mapolda Banten, Rabu (21/6/2023).

Dua tersangka, katanya bekerja di sebuah agensi pengiriman pekerja migran sejak 2021. Korban di dijanjikan upah 1.500 riyal tapi korban hanya menerima 1.000 riyal.

Korban, lanjutnya sudah diberangkatkan pada 2022 ke Qatar. Dua tersangka ini menerima Rp 22 juta setiap mengirimkan pekerja.

"Pemeriksaan awal di Polresta Tangerang mereka mendapatkan sampai Rp 22 juta," tambahnya.

Selain itu, polisi juga menangkap KH (60) dan RI (30) yang telah menjadi agensi ilegal sejak 2016. Dua orang ini memberangkatkan korban bernama NS ke Arab Saudi.

Di Saudi, korban dijanjikan upah 2.500 riyal namun gaji itu tidak direalisasikan. Korban juga sempat meminta pulang namun tidak diurus oleh kedua pelaku.

"Untuk kasus yang di Cilegon ini tersangka mendapatkan Rp 6-15 juta," kata Didik.

Dalam kesempatan yang sama, korban bernama NS mengaku tidak mendapatkan upah selama 5 bulan sejak dipekerjakan di Arab Saudi. Ia bekerja sebagai asisten rumah tangga dan melapor ke KBRI untuk mendapatkan pertolongan.

"Selama 5 bulan tidak dapat gaji sama sekali, tidak mendapatkan sepeserpun, padahal saya ngadu ke sponsor tidak ditanggapi sama sekali, tidak ada respons," ujarnya.

Sementara itu korban lainnya AA mengatakan, istrinya di Qatar dipekerjakan lebih dari 20 jam dalam sehari. Istrinya bekerja ke 3 majikan dan mendapatkan upah tidak sesuai perjanjian.

"Jadi awal kan diiming-imingi gaji, tidak sesuai. Sekarang istri kan ada perlakuan tidak sesuai, kerja sekarang di atas 20 jam, 3 majikan dua rumah, saya makanya minta bantuan polisi biar berlanjut," ujarnya.

Polisi saat ini masih mendalami kedua agensi milik tersangka yang mengirimkan pekerja migran di atas. Tersangka diancam Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

kdslot link hari ini - kdslot gacor hari ini - rtp kdslot - rtp kdslots - rtp kdslots777


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.