Ecky Pemutilasi Angela Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana!
KDslots news - Ecky Listiantho didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Angela Hendriati W. Pembunuhan dilakukan dengan cara memutilasi atau memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Sidang Ecky digelar di Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/6/2023). Jaksa menyebutkan Ecky melakukan pembunuhan itu pada 2019 dan secara bertahap memutilasi dan menyimpan potongan tubuh korban hingga 2022.
Juru bicara Humas PN Cikarang Isnandar S Nasution mengatakan sidang perdana Ecky Listiantho dengan agenda pembacaan dakwaan telah digelar. Ecky yang didampingi pengacaranya menyatakan tidak keberatan atas dakwaan tersebut.
"Tadi pembacaan surat dakwaan, hakim menanyakan ke terdakwa dan penasihat hukum apa ada keberatan, ternyata tidak ada," kata Isnandar kepada detikcom.
Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Sidang lanjutan digelar pada pekan depan.
"Karena tidak ada keberatan dari terdakwa dan pengacara, maka sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi oleh JPU minggu depan," katanya.
Dakwaan Ecky
Jaksa mengatakan Ecky dan Angela berkenalan pada Juli 2018 secara dari melalui forum berkebun di Kaskus. Pada 17 Agustus 2018, Ecky dan Angela bertemu di salah satu mal di Jakarta Selatan setelah beberapa kali berkomunikasi.
Ecky dan Angela disebut membahas soal kebun hidroponik saat bertemu. Komunikasi dan pertemuan keduanya kemudian berlanjut hingga akhirnya pada September 20218 keduanya mulai berpacaran.
Jalinan asmara keduanya tak berlangsung lama. Pada Februari 2019, Ecky menikah dengan wanita lain. Setelah menikah, kata jaksa, Ecky dan Angela hampir tidak pernah berkomunikasi lagi.
"Kemudian, setelah terdakwa menikah, yaitu pada pertengahan bulan Februari 2019, Saudari Angela Hendriati W tiba-tiba datang ke rumah orang tua terdakwa di Bandung tanpa pemberitahuan terlebih dahulu hanya untuk menanyakan kabar terdakwa, dan setelah itu komunikasi antara terdakwa dengan Saudari Angela Hendriati W kembali menjadi intens," ucap jaksa.
Jaksa mengatakan Angela juga mengundang Ecky untuk hadir dalam peringatan 1 tahun meninggal anak Angela pada Mei 2019. Komunikasi dan hubungan keduanya terus berlanjut.
Pada 24 Juni 2019, Ecky disebut datang ke apartemen Angela di Jakarta untuk mengantarkan vodka yang diminta oleh Angela. Jaksa menyebutkan Angela meminum vodka itu lalu mulai mengeluh tentang pernikahan Ecky.
"Saat itu terdakwa dan Saudara Angela Hendriati awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa, namun saat tengah mam ataula sesaat memasuki tanggal 25 Juni 2019 Saudari Angela mulai mengeluh dengan pernikahan terdakwa dan merasa ditinggal nikah dengan berkata 'kamu gak tanggung jawab, aku ditinggal nikah duluan', selain itu Saudari Angela mengatakan 'aku pengen dinikahi juga' dan saat itu terdakwa merasa keberatan karena baru menikah 4 bulan," ucapnya.
"Mendengar hal tersebut Saudari Angela mengancam dan mengatakan 'aku bocorin nih hubungan kita sama keluarga dan istri kamu' saat itu terdakwa percaya dengan ancaman itu," sambung jaksa.
Ecky disebut mencekik Angela hingga Angela tidak berdaya. Jaksa menyatakan Ecky sempat beberapa kali mengecek apakah Angela masih bernapas atau tidak dengan menempelkan tangan di hidung Angela. Saat itu, Angela tidak bernapas lagi.
Jaksa mengatakan Ecky datang satu minggu sekali ke apartemen Angela untuk mengecek apakah ada bau atau tidak dan saat itu terdakwa ketahui bau tercium hanya sekitar pintu kamar utama saja.
Setelah 4 pekan, barulah Ecky membuka pintu kamar utama dan melihat mayat mulai membusuk. Setelah itu, Ecky membeli gergaji dan mulai memotong mayat Angela.
Akibat perbuatannya, Ecky didakwa dengan Pasal 340 KUHP atau Pasal 339 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan Pasal 181 KUHP.
kdslot link hari ini - kdslot gacor hari ini - rtp kdslot - rtp kdslots - rtp kdslots777
Post a Comment