Polisi gandeng dokter cek klaim suami pelaku kdrt kemaluan-nya di remas bini
kdslots news Jakarta - Suami pelaku KDRT di Depok mengaku kemaluannya diremas hingga luka parah oleh istrinya. Polisi menggandeng tim dokter untuk mendalami klaim pelaku, yang juga melaporkan istri dengan pasal KDRT ke Polres Metro Depok.
"Tim kedokteran ini untuk mempelajari lagi luka-luka daripada korban, termasuk tersangka sang suami ini, apakah lukanya ini merupakan akibat langsung dari perbuatan yang dilakukan oleh sang istri," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Pengakuan suami yang juga disampaikan Polres Metro Depok sebelumnya, ia dianiaya oleh istrinya. Disebutkan setelah istri disiram bubuk cabai, ia melawan hingga kemaluan suaminya diremas. Nantinya tim kedokteran dari kepolisian akan mendalami hal tersebut.
"Kita mendapatkan informasi bahwa, mohon maaf, ada pembengkakan yang sangat besar terhadap kemaluan ataupun testis dari pada suami, besar sekali itu. Ada surat keterangan dokter, ini kita sedang dalami apakah ini akibat langsung dari perbuatan daripada korban ini," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian turut menurunkan tim psikolog untuk mendalami trauma psikis dari sang istri akibat penganiayaan yang ada.
"Selanjutnya terhadap trauma psikis ini, ini delik yang berbeda lagi. jadi secara fisik dia mungkin dianiaya, sang istri, tapi secara psikis akan kita pelajari secara komprehensif. Ini merupakan delik yang berbeda, tindak pidana yang berbeda," jelasnya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian turut bekerjasama bersama stakeholder terkait mulai dari KemenPPPA hingga LPSK jika nantinya diperlukan. Kolaborasi yang ada dilakukan untuk mengusut kasus yang ada secara transparan.
Pihak Istri Sebut Suami Punya Hernia
NS, ayahanda PB (istri korban KDRT), mengaku heran atas laporan balik B atau menantunya ini. Menurut NS, B melaporkan putrinya dengan visum yang seolah-olah adalah buah KDRT istri.
"Tiba-tiba saya dapat laporan dari pengacara saya, si B suaminya ini mengajukan juga visum seolah-olah dia mendapat KDRT dari istrinya nih, anak saya," ujar NS di Polres Metro Depok, beberapa waktu lalu.
Menurut NS, visum si suami tidak kuat. Pasalnya, peristiwa pertengkaran anak dan suaminya itu terjadi 14 hari sebelum si suami membuat visum.
"Laporan visum itu, yang saya dapat info dari pengacara ya, itu tidak kuat. Itu kejadian 14 hari setelah kejadian anak saya. Dalam waktu 14 hari anak saya mulai sembuh, bekas birunya mulai hilang," katanya.
"Tapi yang anehnya rumah sakit mengeluarkan visum itu yang nggak ada apa-apa, bahasanya yang divisum itu dia mendapat kekerasan di bagian alat kelamin katanya, tidak bisa saya terima lah alasan itu," katanya.
NS mengatakan visum itu janggal. Sebab, menurutnya, B sudah memiliki penyakit bawaan.
"Janggal karena dia ini punya penyakit bawaan. Ya mungkin penyakit bawaan itu yang menjadi alasan ya kan, dia punya hernia. Yang saya tahu hernia kalau dia lagi stres suka bengkak," tutur NS.
Upayakan Restorative Justice
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan pihaknya akan mempertemukan suami dan istri tersebut setelah kondisi keduanya membaik. Polisi mendorong keduanya menjalani pengobatan atas kekerasan yang dialami masing-masing.
"Nanti setelah itu kira-kira ya keduanya sudah bisa dalam kondisi yang baik-baik akan kita pertemukan kembali. Kalau memungkinkan untuk restorative justice," kata Karyoto di Polres Metro Depok, Kamis (15/5/2023).
Pada prinsipnya, lanjutnya, semangatnya adalah mengembalikan pasangan suami istri tersebut dalam keluarga yang utuh.
"Akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang KDRT itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh," tuturnya.
Penahanan Istri Ditangguhkan
Sebelumnya diberitakan, istri korban KDRT malah jadi tersangka dan ditahan. Terkini, polisi akhirnya menangguhkan penahanan si istri.
Penangguhan penahanan dilakukan setelah publik riuh dan menilai polisi tidak adil.
"Makanya saya katakan kemarin coba Kapolres lihat lagi penanganan perkaranya sehingga si ibu ditangguhkan dulu. Kelihatannya tidak berimbang tapi alasannya benar juga masih patut dan wajar terhadap apa yang ada di oleh penyidik dalam proses penyelidikan. Hanya saja karena ada dua pihak yang saling melapor maka ini ditangguhkan dulu," ucapnya. kdslots, link alternatif kdslots
Post a Comment