Header Ads

Pelaku ngaku cuma baru sekali nyoba edarkan dollar palsu kata pak pol sial kau

 



KDslots news Jakarta - Sebanyak 12 orang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait kasus pemalsuan uang dolar di wilayah Jakarta senilai Rp 5,8 miliar. Kepada penyidik, para tersangka mengaku baru sekali beraksi.
"Pengakuannya baru kali ini. Kalau pengakuannya saat ini, 'Baru ini, Pak, lagi sial'," kara Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Diketahui mereka hendak menjual uang dolar tersebut di wilayah Jakarta. Mereka melakukan penjualan tidak dengan menggunakan media sosial, melainkan bertemu langsung dengan pembelinya. Para pembeli mengetahui bisnis yang dijalani mereka dari mulut ke mulut.

"(Dijual) personal, jadi bukan melalui media sosial. Yang pasti bukan melalui secara terbuka. Person to person, seperti sindikatlah," jelasnya.

Mereka mengaku mengedarkan dolar palsu tersebut untuk meraup keuntungan semata. Dari satu lak uang dengan nilai USD 100, mereka bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 140 juta.

"Kalau kita tanya tujuan mereka, ya tentunya mereka ingin dapat keuntungan dengan mereka menjual. Seharusnya satu bundel uang USD 100 itu Rp 140 juta, tapi dia jual di bawah itu. Pengakuan mereka, akan diedarkan di Jakarta," jelasnya.

"Kalau kita tanya tujuan mereka, ya tentunya mereka ingin dapat keuntungan dengan mereka menjual. Seharusnya satu bundel uang USD 100 itu Rp 140 juta, tapi dia jual di bawah itu. Pengakuan mereka, akan diedarkan di Jakarta," jelasnya.

Pencetak Diburu
Sebanyak 12 orang diamankan dalam dua kasus berbeda. Para pelaku kompak mengaku hanya bertugas menjual uang dolar palsu tersebut. Saat ini sosok pencetaknya dalam buruan pihak kepolisian.

"Ini yang masih kita lakukan pencarian siapa ini (pencetak). Jadi mereka ini mengaku bukan mereka yang membuat, tapi mereka mendapatkan dari yang kita lakukan pengembangan-pengembangan. Jadi kita belum bisa menyampaikan apakah dolar ini dibuat di Indonesia atau dibuat di luar negeri atau ada sindikat internasional, kami belum bisa menyampaikan itu," kata Auliansyah kepada wartawan, Jumat (19/5/2023).

Ke-12 orang tersebut kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus yang ada, para tersangka dijerat Pasal 245 KUHP dan atau Pasal juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

"Dapat merugikan secara individual, tetapi bisa juga mempengaruhi skala yang lebih besar. Karena dalam jumlah yang banyak dapat menimbulkan inflasi, karena banyaknya masyarakat yang mengira uang palsu tersebut adalah uang asli yang lambat laun akan mengacaukan ekonomi," pungkasnya.

slot indonosia - gacor hari ini - kakek putih gacor - game indonesia - slot online - slot maxwin

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.